Underground
Selaputik
- Joined
- 11/7/12
- Messages
- 16
- Karma
- 0
Ini ane copas dr agan Meoooww:
Penting Bantu sebarkan ke teman-teman, Sodara, Rekan2x, dll broadcast BB, Twiter, FB keseluruh Negri!!!
PemiluKada tidak perlu sampai 2 Putaran!! HANYA PEMBOROSAN Uang RAKYAT!!
Sesuai dengan :
Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010
,
Tentang Pedoman, Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan.
Apabila Hasil pengumuman resmi KPU +/- sama seperti Quickcount yaitu 42,6% JOKOWI - AHOK resmi ditetapkan sebagai pemenang dan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
JANGAN SAMPAI TERJADI pemborosan anggaran untuk putaran kedua yang seharusnya tidak perlu ada dan hanya akal-akalan pihak tertentu. Yang ada nantinya hanya pemborosan dan lagi2x Rakyat yang dirugikan.
Ini Peraturan Resmi dari KPU Sendiri. Download peraturannya dari sini baca Pasal 46 Ayat 2,3 & 4 :
www.kpu.go.id/dmdocuments/16_2010.pdf
- Putaran Kedua hanya terjadi apabila Jumlah perolehan suara tidak ada yang Mencapai 30%, Pasal 46 ayat 4.
- Selama ini Jumlah Perolehan Suara KPU, hanya berbeda tipis dengan Quickcount. Hanya berkisar +/- 1%.
- Quickcount kali ini diselenggarakan oleh banyak pihak yaitu LSI(Lingkaran Surveri Indonesia), LSI(Lembaga Survei Indonesia), JSI, Prisma, Indo Barometer, dll. Perbadaan dari beberapa lembaga Quickcount juga tipis hanya sekitar 1% dan semuanya juga merilis perbedaan Jokowi dengan Foke Cukup Jauh.
- Pemilukada kali ini juga banyak disaksikan orang, kalau Pasangan Jokowi - Ahok Mayoritas menang hampir di semua TPS.
So kalau sampai ada perbedaan yang drastis antara Hasil KPU dengan Hasil Quickcount sudah Jelas ada yang tidak beres dan KALAU SAMPAI TERJADI PUTARAN KEDUA, berarti KPU tidak tahu malu. Mereka Sendiri yang buat peraturan, mereka sendiri yang langgar se-enaknya.
Buat yang lihat, jangan cuma baca aja, paling nggak bantu Rate & Sundul ini Thread supaya banyak yang tahu. Bantu sebarkan ke teman, kerabat sodara, bantu Broadcast BB, Twiter, dsb2x..
Jangan Sampai Terjadi Pemborosan Uang RAKYAT..
Go JAKARTA - BARU
Penting Bantu sebarkan ke teman-teman, Sodara, Rekan2x, dll broadcast BB, Twiter, FB keseluruh Negri!!!
PemiluKada tidak perlu sampai 2 Putaran!! HANYA PEMBOROSAN Uang RAKYAT!!
Sesuai dengan :
Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010
,
Tentang Pedoman, Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan.
Apabila Hasil pengumuman resmi KPU +/- sama seperti Quickcount yaitu 42,6% JOKOWI - AHOK resmi ditetapkan sebagai pemenang dan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
JANGAN SAMPAI TERJADI pemborosan anggaran untuk putaran kedua yang seharusnya tidak perlu ada dan hanya akal-akalan pihak tertentu. Yang ada nantinya hanya pemborosan dan lagi2x Rakyat yang dirugikan.
Ini Peraturan Resmi dari KPU Sendiri. Download peraturannya dari sini baca Pasal 46 Ayat 2,3 & 4 :
www.kpu.go.id/dmdocuments/16_2010.pdf
- Putaran Kedua hanya terjadi apabila Jumlah perolehan suara tidak ada yang Mencapai 30%, Pasal 46 ayat 4.
- Selama ini Jumlah Perolehan Suara KPU, hanya berbeda tipis dengan Quickcount. Hanya berkisar +/- 1%.
- Quickcount kali ini diselenggarakan oleh banyak pihak yaitu LSI(Lingkaran Surveri Indonesia), LSI(Lembaga Survei Indonesia), JSI, Prisma, Indo Barometer, dll. Perbadaan dari beberapa lembaga Quickcount juga tipis hanya sekitar 1% dan semuanya juga merilis perbedaan Jokowi dengan Foke Cukup Jauh.
- Pemilukada kali ini juga banyak disaksikan orang, kalau Pasangan Jokowi - Ahok Mayoritas menang hampir di semua TPS.
So kalau sampai ada perbedaan yang drastis antara Hasil KPU dengan Hasil Quickcount sudah Jelas ada yang tidak beres dan KALAU SAMPAI TERJADI PUTARAN KEDUA, berarti KPU tidak tahu malu. Mereka Sendiri yang buat peraturan, mereka sendiri yang langgar se-enaknya.
Buat yang lihat, jangan cuma baca aja, paling nggak bantu Rate & Sundul ini Thread supaya banyak yang tahu. Bantu sebarkan ke teman, kerabat sodara, bantu Broadcast BB, Twiter, dsb2x..
Jangan Sampai Terjadi Pemborosan Uang RAKYAT..
Go JAKARTA - BARU